4.2 Jelaskan dan berikan contoh tentang ruang publik tradisional
Ruang publik adalah Areal atau tempat dimana suatu masyarakat atau
komunitas dapat berkumpul untuk meraih tujuan yang sama, sharing permasalahan baik permasalahan pribadi maupun kelompok. Areal ini dapat
berupa ruang dalam
dunia nyata (Real Space) ataupun dunia maya (Virtual Space). Tradisional adalah sikap dan cara berpikir serta bertindak yang
selalu berpegang teguh pada norma dan adat kebiasaan yang ada secara
turun-temurun. Jadi ruang publik tradisional merupakan sebuah bentuk dari privatisasi
ruang publik yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia dan lebih berbasis
mengenai kepada faktor ekonomi.
Misal, di kawasan Simpang Lima Semarang
pada dasarnya telah terjadi sejak awal tahun 1980-an, ketika kawasan ini mulai
berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi kota yaitu ketika dibangunnya pusat
perbelanjaan di sisi Timur lapangan Pancasila kemudian diikuti dengan
pembangunan perbelanjaan lain di sisi Barat lapangan Pancasila (diantaranya
terdapat pusat hiburan EP plaza) dan akhirnya berturut-turut dibongkarnya
gedung pertemuan Wisma Pancasila menjadi Plaza Simpang Lima serta dibongkarnya
Gedung Olah Raga (GOR) menjadi hotel dan mal Citraland. Pembongkaran
bangunan-bangunan lama yang notabene adalah bangunan publik milik pemerintahan
kota/propinsi menjadi indikasi bahwa telah terjadi privatisasi karena pada
awalnya masyarakat dapat menikmati kegiatan-kegiatan publik dalam
bangunan-bangunan tersebut.
Sumber:
Post a Comment