Header Ads

4.2 Jelaskan dan berikan contoh tentang ruang publik tradisional


Ruang publik adalah Areal atau tempat dimana suatu masyarakat atau komunitas dapat berkumpul untuk meraih tujuan yang sama, sharing permasalahan baik permasalahan pribadi maupun kelompok. Areal ini dapat berupa ruang dalam dunia nyata (Real Space) ataupun dunia maya (Virtual Space). Tradisional adalah sikap dan cara berpikir serta bertindak yang selalu berpegang teguh pada norma dan adat kebiasaan yang ada secara turun-temurun. Jadi ruang publik tradisional merupakan sebuah bentuk dari privatisasi ruang publik yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia dan lebih berbasis mengenai kepada faktor ekonomi.
Misal, di kawasan Simpang Lima Semarang pada dasarnya telah terjadi sejak awal tahun 1980-an, ketika kawasan ini mulai berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi kota yaitu ketika dibangunnya pusat perbelanjaan di sisi Timur lapangan Pancasila kemudian diikuti dengan pembangunan perbelanjaan lain di sisi Barat lapangan Pancasila (diantaranya terdapat pusat hiburan EP plaza) dan akhirnya berturut-turut dibongkarnya gedung pertemuan Wisma Pancasila menjadi Plaza Simpang Lima serta dibongkarnya Gedung Olah Raga (GOR) menjadi hotel dan mal Citraland. Pembongkaran bangunan-bangunan lama yang notabene adalah bangunan publik milik pemerintahan kota/propinsi menjadi indikasi bahwa telah terjadi privatisasi karena pada awalnya masyarakat dapat menikmati kegiatan-kegiatan publik dalam bangunan-bangunan tersebut.


Sumber:



Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.